Anti Ribet, Begini Cara Mudah Dapatkan Subsidi Motor Listrik Yadea Rp 7 Juta!

- Minggu, 17 September 2023 | 16:29 WIB
Motor Listrik Yadea Sudah Dapat Subsidi Rp 7 Juta (Tangkapan Layar Youtube EVHOLIC)
Motor Listrik Yadea Sudah Dapat Subsidi Rp 7 Juta (Tangkapan Layar Youtube EVHOLIC)

GRAGENEWS.COM - Simak, beginilah cara mudah untuk mendapatkan subsidi motor listrik dari pabrikan Yadea.

Yadea merupakan salah satu pabrikan kendaraan listrik asal Cina yang meramaikan persaingan motor listrik di Indonesia.

Produk motor listrik dari Yadea saat ini juga sudah mengantongi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diatas 40 persen.

Baca Juga: Selain Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Konversi Motor Listrik Ternyata Bisa Lebih Hemat Hingga 80 Persen

Sehingga produk dari pabrikan asal Cina ini kini sudah bisa mengikuti program subsidi Rp 7 juta yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia.

Cara pengajuan subsidi motor listrik saat ini juga lebih mudah, syaratnya hanya perlu eKTP saja.

Satu NIK bagi mereka yang diatas 17 tahun dan memiliki eKTP sudah berhak mendapatkan subsidi satu unit motor listrik buatan Yadea.

Baca Juga: Makin Untung, Cukup Pakai NIK Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Yadea E8S Pro dan Yadea T9!

Bagi yang ingin mengajukan subsidi motor listrik dari Yadea bisa mengajukannya melalui laman yadea.id.

Kemudian anda klik promo subsidi dan anda akan masuk ke laman pengajuan dan perlu mengisi data diri yang diperlukan.

Beberapa kolom yang harus diisi hanya data diri berupa nama lengkap, NIK, nomor handphone dan email yang aktif.

Baca Juga: Ditengah Gempuran Isu Rangka Patah dan Berkarat, Honda Malah Luncurkan Skutik Baru Mirip Vespa

Setelah melengkapi semua kolom data diri anda tinggal memilih tipe motor listrik yang diinginkan.

Saat ini ada dua tipe motor listrik dari Yadea yang sudah mendapatkan subsidi yakni model T9 dan E8s Pro.

Halaman:

Editor: Abnu Malik

Sumber: yadea.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X