5 Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua Masih diteliti, Kejagung: Butuh 14 Hari kerja

- Sabtu, 17 September 2022 | 23:39 WIB
5 Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua Masih diteliti
5 Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua Masih diteliti

GRGAE NEWS - Kejaksaan Agung saat ini masih meneliti kembali kelengkapan 5 berkas perkara tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Kejagung membutuhkan waktu 14 hari kerja untuk memberikan kesimpulan, apakah berkas perkara sudah lengkap atau belum, sebelum melangkah ke tahap persidangan.

Pelimpahan berkas ini adalah kali kedua, yang dilakukan penyidik setelah berkas perkara pada pelimpahan pertama ditolak dan dikembalikan Jaksa kepada penyidik karena dinilai masih belum lengkap.

Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah petunjuk yang sudah disampaikan sebelumnya.

 

Baca Juga: Bola liar isu Jokowi cawapres 2024 menggelinding ditengah masyarakat, Jokowi: itu dari siapa?

 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers mengatakan:

"4 perkara sudah diterima kembali berkasnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022,

dan 1 perkara atas nama PC kita kembali menerima berkasnya hari Kamis 15 September 2022 kemarin" kata Ketut didepan para awak media.

 

Baca Juga: Mahfud MD: Tidak Pro Justitia, Komnas Ham Dan Komnas Perempuan Belum Insaf, Kompolnas Sudah, Kalian Kapan?

 

"perkara obstruction of Justice, 7 berkas perkara kemarin kita sudah terima, itu yang perkembangan perkara Ferdy Sambo" kata Ketut melanjutkan.

Halaman:

Editor: Asep Maulana Hasanudin

Sumber: Tim Liputan Grage News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X