GRAGENEWS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu guna mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja jadi UU.
Pengesahan dilakukan melalui Sidang Paripurna Periode Sidang ke-19 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Fraksi Demokrat dan PKS Menolak
Turut hadir mewakili Pemerintah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan beberapa perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Airlangga yang mewakili Presiden Jokowi mengatakan, dengan disahkannya undang-undang ini banyak hal yang dipermudah, termasuk sertifikasi halal yang akan sangat membantu Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Anggota KPU Sebut Masa Depan Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda, Begini Penjelasannya!
"Ini akan menjadikan kepastian hukum, pemerintah mendorong investasi dan juga untuk menggerakan UMKM," ujar Airlangga.
Lebih lanjut Airlangga menyebut, sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bulan Ramadhan Bulan Suci dan Penuh Berkah Dalam Sejarah Islam
"Selain itu, dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, banyak aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya revisi PP ini tepat waktu, setelah sudah berjalannya UU Cipta Kerja selama dua tahun ini. Kita bisa mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut," terangnya.
Pengesahan undang-undang cipta kerja ini tentunya membawa sejumlah implikasi positif dalam percepatan implementasi jaminan produk halal.
Baca Juga: Sejarah Islam Yang Perlu Anda Ketahui, Yuk Simak!
Pertama, regulasi tersebut mendorong percepatan sertifikasi halal untuk berbagai produk (barang dan jasa) guna meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga berpihak kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan memberikan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal, termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis untuk sertifikasi halal. ***
Artikel Terkait
Depo Plumpang Kebakaran, Kementerian ESDM Sebut: Ini yang Harus Pertamina Lakukan
Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Presiden Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat
Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Sya’ban: Perbanyak Istighfar
Ade Armando Sebut Berharap Depo Pertamina Plumpang yang Pindah Sungguh Tidak Masuk Akal
Manut ke Anies, Warga Tanah Merah Tolak Direlokasi Meski Sudah Kena Ledakan Depo Pertamina Plumpang
Cek Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Tekhnis
Erick Thohir Larang Segala Bentuk Kegiatan di GBK, Rusaknya Rumput Stadion Usai Konser Blackpink