GRAGENEWS.COM - Ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sontak terdiam, setelah Richard Eliezer alias Bharada E membacakan pleidoi atau Nota Pembelaan.
Terlihat raut wajah Bharada E tak bisa menahan tangisannya saat membacakan Nota Pembelaan di hadapan majelis hakim, penasehat hukum serta Jaksa Penuntut Umum dan pengunjung yang hadir.
Menariknya, Richard Eliezer dalam Nota Pembelaan terlihat menyinggung Jaksa Penuntut Umum yang menuntut dirinya pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Padahal, Richard Eliezer berstatus sebagai justice collaborator dan mengakui serta membongkar semua kejadian sebenarnya atas terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hanya saja, keterangan dan niat yang jujur dari Richard Eliezer tak membuat Jaksa Penuntut Umum luluh dan menuntu dengan hukuman pidana yang sangat ringan dari terdakwa lainnya.
Melainkan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: Beri Dukungan, Puluhan Teman Bharada E Datangi PN Jakarta Selatan: Bebaskan Kalau Bisa
Dalam pleidoi yang dibacakannya, Richard Eliezer dengan tegas menyinggung soal tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Merasa Dibully: Seolah-olah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
MENGEJUTKAN! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Presiden Jokowi Beri Respon Tegas
Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Begini Isi Nota Pembelaannya
Berharap Adanya Keadilan, Kuat Ma'ruf Jelaskan Makna Surat Ar-Rahman Ke Majelis Hakim
Teringat Istri dan Ketiga Putrinya Saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Semoga Ayah Segera Berkumpul Kembali
Beri Dukungan, Puluhan Teman Bharada E Datangi PN Jakarta Selatan: Bebaskan Kalau Bisa
Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?