GRAGENEWS.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E tak bisa menahan tangisnya saat membacakan Nota Pembelaan atau pleidoi.
Richard Eliezer alias Bharada E membacakan Nota Pembelaan atau pleidoi saat dituntut 12 tahun penjara pada kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E yang membacakan pleidoi sempat membuat haru seluruh pengunjung yang datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Januari 2023.
Baca Juga: Beri Dukungan, Puluhan Teman Bharada E Datangi PN Jakarta Selatan: Bebaskan Kalau Bisa
Dalam pleidoi yang dibacakannya, Richard Eliezer menyinggung soal tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di awal pleidoi, Richard menyampaikan permohonan maafnya dan penyesalannya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas peristiwa penembakan yang terjadi.
“Pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos, tidak ada kata kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos,” kata Richard.
Selain itu, Richard juga menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tuanya yang tentunya telah membuat sedih.
Artikel Terkait
Ajukan Dua Pleidoi, Mampukah Ferdy Sambo Bebas dari Tuntutan Penjara Seumur Hidup?
Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Pembelaan Hari Ini
Ferdy Sambo Merasa Dibully: Seolah-olah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
MENGEJUTKAN! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Presiden Jokowi Beri Respon Tegas
Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Begini Isi Nota Pembelaannya
Berharap Adanya Keadilan, Kuat Ma'ruf Jelaskan Makna Surat Ar-Rahman Ke Majelis Hakim
Teringat Istri dan Ketiga Putrinya Saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Semoga Ayah Segera Berkumpul Kembali