GRAGENEWS.COM - Terdakwa Kuat Ma’ruf membacakan Nota Pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
Pleidoi tersebut dibacakan atas tuntutan 8 tahun penjara terhadap Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menariknya, dalam isi pleidoi, terdakwa Kuat Ma’ruf mengutip sepenggal ayat dalam Al Qur’an.
Baca Juga: Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Begini Isi Nota Pembelaannya
“Mohon maaf sebelumnya Yang Mulia, saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya Agama Islam Surat Ar-Rahman ayat 9,” ujar Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu," kata Kuat Ma'ruf mengartikan isi Ayat tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Merasa Dibully: Seolah-olah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
Dengan ayat tersebut, Kuat Ma’ruf berharap majelis hakim yang mengadili persidangan dirinya dapat memutuskan hukuman yang adil.
“Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim Yang Mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang,” harap Kuat Ma’ruf .
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Presiden Jokowi Beri Respon Tegas
Artikel Terkait
Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ibu Brigadir J Kecewa dan Sebut Hukuman Ini yang Pas Buat Ferdy Sambo
LPSK Kecewa Setelah JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara: Di Luar Harapan Kami
Ajukan Dua Pleidoi, Mampukah Ferdy Sambo Bebas dari Tuntutan Penjara Seumur Hidup?
Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Pembelaan Hari Ini
Ferdy Sambo Merasa Dibully: Seolah-olah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
MENGEJUTKAN! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Presiden Jokowi Beri Respon Tegas
Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Begini Isi Nota Pembelaannya