Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Begini Isi Nota Pembelaannya

- Selasa, 24 Januari 2023 | 17:36 WIB
Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Begini Isi Nota Pembelaannya (Dok PMJnews )
Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Begini Isi Nota Pembelaannya (Dok PMJnews )

GRAGENEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal Menangis saat membacakan Nota Pembelaan dirinya atau pleidoi.

Ricky Rizal membacakan pleidoi setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana 8 tahun pada kasus pembunuhan Brigadir J.

“Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian pada malam hari tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang, yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum," ujar Ricky Rizal saat bacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo Merasa Dibully: Seolah-olah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia, Minta Belas Kasihan

"Sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk membacakan Nota Pembelaan/Pledoi pada hari ini," lanjut Ricky Rizal.

"Pengamanan senjata api dianggap oleh Penuntut Umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Alm. Nofriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya.

Ricky kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Presiden Jokowi Beri Respon Tegas

"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan. Apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky.

Sebelum melanjutkan pembelaannya, Ricky menyempatkan untuk menyeka air mata di wajahnya sembari tetap membacakan Pleidoi-nya yang diletakkan di pahanya.

Baca Juga: Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Pembelaan Hari Ini

"Pada saat itu, terjadi keributan antara almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Om Kuat Ma’ruf, yang berdasar cerita dari Om Kuat Ma’ruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Ricky dengan suara beratnya.

“Saya sebagai seorang anggota POLRI, sebagai senior, dan sebagai yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali di antara mereka,” tutur Ricky.

Baca Juga: Ajukan Dua Pleidoi, Mampukah Ferdy Sambo Bebas dari Tuntutan Penjara Seumur Hidup?

“Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yahya GN.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X