GRAGENEWS.COM - Sidang lanjutan Ferdy Sambo kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa 24 Januari 2023.
Hal itu disampaikan pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Djuyamto membenarkan, sidang hari ini agendanya mendengarkan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Ferdy Sambo atas tuntutan hukuman seumur hidup yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Ajukan Dua Pleidoi, Mampukah Ferdy Sambo Bebas dari Tuntutan Penjara Seumur Hidup?
"Ferdy Sambo, Selasa 24 Jan 2023 (agenda) untuk pembelaan," kata Djuyamto dalam keterangannya.
Ferdy Sambo tidak sendirian, Selasa 24 Januari 2023 ini juga digelar sidang untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dengan agenda yang sama yakni membacakan pleidoi.
Dalam perkara ini, kedua terdakwa tersebut dituntut 8 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang ketiga terdakwa itu digelar di ruang utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan dengan mekanisme bergiliran.
Baca Juga: Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ibu Brigadir J Kecewa dan Sebut Hukuman Ini yang Pas Buat Ferdy Sambo
Sebagai informasi, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan pidana seumur hidup, karena jaksa meyakini kalau mantan Kadiv Propam Polri itu secara sah dan meyakinkan melakukan perencanaan tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Artikel Terkait
Saksi Sebut Ada Keanehan di TKP Sebelum Rekayasa Ferdy Sambo Terungkap
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Uang Masuk ke Rekening Bripka RR Bukan Uang Brigadir J
Geram, Ferdy Sambo Sebut Keterangan Bharada E Tidak Benar: Istri Saya Diperkosa oleh Yosua
Karirnya Hancur, Susanto Mengaku Sangat Kesal dengan Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong
Akui Bersalah, Ferdy Sambo Minta Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain yang Terlibat: Saya yang Salah
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri di PTUN, Kompolnas: Sangat Mengada-ada
Tidak Berfikir Logis, Ferdy Sambo Akhirnya Menyesal Lupa Visum Putri Candrawathi
Bukan Uang, Ini yang Dijanjikan Ferdy Sambo Kepada Para Terdakwa Jika Skenarionya Berhasil
Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal tidak Lakukan Hal Ini Setelah dengar Cerita Putri Candrawathi
Ferdy Sambo Hanya Dituntut Pidana Seumur Hidup