GRAGENEWS.COM - Richard Eliezer alias Bharada E dituntut penjara 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi tuntutan JPU, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias yang juga hadir dalam sidang peradilan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengaku sangat kecewa.
Baca Juga: Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ibu Brigadir J Kecewa dan Sebut Hukuman Ini yang Pas Buat Ferdy Sambo
“Kami intinya menyesalkan menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun, di luar harapan kami,” ujar Susilaningtias kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.
Kekecewaan tersebut lantaran LPSK telah menetapkan Richard Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator untuk mengungkap kasus kejahatan.
Menurutnya, Richard juga disebut sudah menunjukkan konsistensi dan komitmennya memberikan keterangan untuk mengatakan yang sebenarnya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bantah Soal Perselingkuhan, Martin: Joshua Sudah Memiliki Tunangan Cantik
“Bahkan kalau tidak ada keterangan dari pengakuan Richard atas kasus Richard ini tidak akan dibuka ya,” ucap Susilaningtias.
Selanjutnya, Susi juga mengaku menyesalkan tuntutan JPU yang tidak mempertimbangkan pemberian status Justice Collaborator milik Bharada E.
Artikel Terkait
Tak Ada Unsur Pelecehan Seksual, JPU: Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong
Ternyata Ini Alasan JPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara
Bukan Pelecehan Seksual, Jaksa Justru Sebut Terjadi Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J
Ferdy Sambo Hanya Dituntut Pidana Seumur Hidup
Keluarga Brigadir J Bantah Soal Perselingkuhan, Martin: Joshua Sudah Memiliki Tunangan Cantik
Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ibu Brigadir J Kecewa dan Sebut Hukuman Ini yang Pas Buat Ferdy Sambo