GRAGENEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tidak ada unsur memudarkan seksual yang disebut menjadi dasar dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.
JPU meyakini adanya unsur perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J saat berada di Rumah Magelang.
Keyakinan dari JPU sekaligus memperdebatkan keterangan ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani ketika hadir dalam sidang sebagai saksi ahli.
Baca Juga: Kuasa Hukum Berharap JPU Tuntut Bebas Ricky Rizal, Begini Alasannya
Dimana keterangan dari Reni saat itu menimbulkan adanya peristiwa yang meningkat secara seksual dengan keterangan ahli lain.
“Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di pengadilan,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Salah satu keterangan yang dimaksud yakni keterangan dari ahli poligraf, Aji Febriyanto, yang mengatakan saat di pengadilan lalu bahwa hasil poligraf dari Putri terindikasi berbohong.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal tidak Lakukan Hal Ini Setelah dengar Cerita Putri Candrawathi
“Saksi Putri Camdrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan 'apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?' Yang juga dinyatakan dalam berita acara laboratorium kriminalistik Nomor Lab 392, 9 September 2022,” kata Jaksa.
Lebih lanjut, jaksa menyebutkan bahwa kesaksian dari Kombes Susanto Haris dan Brigjen Benny Ali tidak menemukan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Lukas Enembe, Situasi Jayapura Sempat Memanas, Polri: Sudah Kondusif
KPK Tangkap Lukas Enembe, Begini Respon Presiden Jokowi: Semua Sama
Tidak Berfikir Logis, Ferdy Sambo Akhirnya Menyesal Lupa Visum Putri Candrawathi
Bukan Uang, Ini yang Dijanjikan Ferdy Sambo Kepada Para Terdakwa Jika Skenarionya Berhasil
Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal tidak Lakukan Hal Ini Setelah dengar Cerita Putri Candrawathi
Kuasa Hukum Berharap JPU Tuntut Bebas Ricky Rizal, Begini Alasannya