GRAGENEWS.COM - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan atas kesaksian yang disampaikan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 November 2022.
Dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada para anggota Polri baik kepada rekan senior dan junior penyidik.
Ia mengaku sudah meminta kepada institusi Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat.
Ferdy Sambo mengaku snagat sedih dan bersalah serta siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ujar Sambo.
"Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ferdy Sambo kembali menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya, tapi harus selesai pada saat itu," kesalnya.
Baca Juga: Kelabui Petugas Bandara, 2 Pelaku Ini Nekat Simpan Sabu 455 Gram Lewat Lubang Anus
"Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan. Mohon maaf kepada senior,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Keterangan Ricky Rizal Berbeda dengan Bharada E Soal Penembakan Brigadir J: Saya ke Dapur yang Mulia
TERUNGKAP! Ricky Rizal Ceritakan Momen Kuat Ma'ruf Kejar Brigadir J Pakai Pisau, Ternyata Ini Masalahnya
Hakim Tegur Ricky Rizal Karena Dinilai Masih Berbohong: Kamu Tidak Sayang Sama Anak-Anakmu?
Kelabui Petugas Bandara, 2 Pelaku Ini Nekat Simpan Sabu 455 Gram Lewat Lubang Anus
Ferdy Sambo Geram, Sebut Keterangan Bharada E Tidak Benar: Yang Jelas Istri Saya Diperkosa oleh Yosua
Karirnya Hancur Selama 30 Tahun, Susanto Mengaku Sangat Kesal dengan Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong